11
Anggota Dewan Siap Layangkan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPRD
Dolok Sanggul, Perjuangan
Saat ini Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan
‘pecah’, hal itu didasari dari kebijakan yang selama ini dilakukan seorang
oknum dewan sebagai, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE yang melakukan
‘kesewenagan’ dibalik kursi kepemimpinanya . Dari dasar itu, 25 anggota dewan
diantaranya 11 anggota dewan komit melakukan mosi tidak percaya terhadap
pimpinannya, Bangun Silaban SE yang diusung dari Partai Demokrat ini yang
dinilai tidak memiliki keterbukaan kepada seluruh anggota Dewan.
Kesebelas anggota dewan yang ditemui rekan Wartawan dantaranya , Chandra Maulae
didampingi, Hendrik Sihombing, Togu Purba SE, Martini Purba, Lambas Aritonang
mengatakan, dasar dilakukan mosi tidak percaya itu adalah banyaknya
kebijakan yang dilakukan pimpinan dewan selama ini dinilai tidak mengharah kepada
perbaikan Lembaga yang lebih baik lagi. bahkan cenderung bertindak "sesuka
hati" tanpa mengkordinasikannya kepada anggota"ujarnya.
“sebagai contohnya, kepergian pimpinan dewannya yang berangkat ke Tapanuli
Tengah tentang tata batas. Sementara kedatangannya itu hanya sebagai saksi, apa
artinya semua itu. Sementara bagian tupoksi yang mengerti tidak diikutsertakan
dan yang dibawa bukan tupoksinya. Jadi kita tidak mengerti maksud kebijakan,
Ketua DPRD,” sambut Chandra yang diamini oleh Hendrik Sihombing.
Selain itu, tambahnya, pengaturan dalam pemakaian mobil kendaraan dinas
juga tidak tepat sasaran untuk siapa yang memakai. Banyak kendaraan di DPRD
‘suka-suka’ siapa yang memakai dan itu juga kita pertanyakan pemakaian
kendaraan dinas terhadap Ketua DPRD.”sebanyak empat kendaraan dimilikinya
(Ketua DPRD-red), sementara dari keempat itu tidak tahu kemana arah
pemakaianya, bahkan, bagaimana pertanggung jawaban anggaran perawatannya kita
tidak tahu.
Masih ada lagi, sambut Hendrik, berupa atas hasil audit BPK selama ini terhadap
keuangan Pemkab Humbahas. Sama sekali itu tidak pernah dibagikan terhadap
anggota-anggota dewan yang ada dilembaga DPRD Humbahas ini. maka
dengan itu, kami dalam dekat ini akan meminta kepada BPK Cabang Provinsi Sumut
untuk mengaudit ulang anggaran yang dialokasikan ke Sekretariat Dewan Humbang
Hasundutan, karena diduga ada penyelewengan yang melanggar Hukum Tindak Pidana
Korupsi"tegasnya
Sambung Togu Purba yang dari Partai Gerindra membenarkan bahwa kesebelas
dewan ini akan serius meminta Badan Pengaudit Keuangan (BPK) Provinsi Sumut
untuk melakukan pemeriksaan keuangan di sekretaris dewan sejak TA 2011 lalu.
Dasar hal itu, kata Togu, adanya kecurigaan kesebelas dewan ini seperti
anggaran ATK, anggaran bintek, reses dan perjalanan dinas serta dana
pemeliharaan kendaraan dinas, dan bila perlu diminta kepada penegak hukum untuk
melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Sekretariat Dewan ini"pungkasnya
Menurut Togu, dimana anggaran yang dimaksud sangat besar diperuntuhkan
sementara kenyataan realitanya tidak tepat sasaran.”seperti kendaraan
sayalah..tetap saja ada kerusakan sementara barunya kendaraan ini saya pakai.
Jadi kemana dana perawatannya selama ini,” ujar Chandra.
Menyangkut itu, sambung Hendrik, apabila memang pihak Badan Pengaudit Keuangan
tidak turut serta membantu, maka beberapa dewan akan berangkat ke Medan maupun
ke Jakarta untuk secara langsung meminta terhadap BPK mengaudit tanpa melalui
pihak perantara, ujar mereka semua yang satu kata.(HH.02)