Kejaksaan Negeri Doloksanggul “Janji Tinggal Janji”
Dolok Sanggul, Perjuangan
Semakin maraknya kasus Dugaan
korupsi di kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang sampai saat ini belum
ada Tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk menciptakan suasana yang
konduktif di kab.Humbahas. kasus yang dilaporkan Masyarakat, baik yang
disiarkan media tidak mengundang antusias aparat hukum seperti Kejaksaan Negeri
(Kejari) Doloksanggul untuk melakukan tindak lanjut dari laporan ataupun
pemberitaan sejumlah media. Terkesan pihak aparat hukum kita ini hanya
duduk diam dan tak berbuat apa-apa. Diketahui dari satu kasus yang ditangani
saat ini saja,yaitu dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan
Humbahas tentang bantuan Kemendiknas berupa pengadaan tehnologi Informatka
Komputer (TIK) penunjang sarana belajar Siswa di beberapa sekolah di Kabupaten
Humbahas belum jelas penyelesaiannya. Sementara sejumlah oknum ditetapkan
sebagai tersangka diantaranya BS seorang Kontraktor dan SL seorang Oknum di
Dinas Pendidikan.
Menurut
salah seorang oknum kejaksaan yang tidak mau disebutkan identitasnya, menyatakan,
bahwa perkara tersebut telah A1 (lengkap-red) namun hingga saat ini belum
dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan pada amatan, tersanggka tersebut
bebas berkeliharan keluar masuk Instansi mengurus Proyek. Demikian hal tersebut
disampaikan Sekjend. LSM-Garda P3ER Jonter Sinaga kepada Wartawan Senin,(22/10)
Lanjut dikatakan Jonter, hal itu lagi dibuktikan dengan kasus Dugaan Korupsi
yang ada di RSUD Doloksanggul tentang pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang
langsung ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diwilayah
Hukum Kejari Dolosanggul. sehubungan dengan itu saya heran melihat kinerja
Kantor Kejaksaan Negeri Dolosanggul, padahal kalau saya tidak salah,
mereka telah diberi target penangan kasus Tindak Pidana Korupsi oleh kantor
pusat Kejatisu, namun sampai sekarang peranan mereka sebagai penegak hukum di
Wilayah Humbahas belum menunjukan hasil apa-apa”ujarnya. Atau jangan-jangan ada
apa-apa dengan itu semua”katanya. maka dari itu, saya mewakili masyarakat
Humbahas meminta kepada petinggi aparat hukum untuk memperhatikan hal
ini”tambahnya
Terkait pernyataan yang disampaikan Sekjend.LSM-Garda P3ER,mewakili masyarakat
Humbang Hasundutan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Doloksanggul Herus
Batubara,SH,MH yang dihubungi Rekan Wartawan melalui Via Selularnya untuk
dimintai tanggapannya seputar hal yang dimaksud, mengatakan, pihaknya masih
bekerja mngusut perkara yang dimaksud, hanya saja saat ini Terkendala, karena
pihaknya msaih menyidangkan kasus korupsi Minyak goreng (Migor) di pengadilan
Tipikor Medan.”kasus yang anda maksud,masih Berjalan saat ini, dan kami akan
berusaha dengan Baik untuk menyelesaikan kasus ini.”katanya. (Koko
Syahputra)