Dolok
Sanggul, Perjuangan
Tanpa memberikan kesempatan kepada masyarakat lainnya yang juga memiliki
pemikiran dalam dunia pendidikan, seorang yang dipilih menjabat wakil rakyat di
Humbahas juga menduduki komite di Sekolah SMK Neger I Dolok Sanggul sebagai
Ketua Komite. Terkait informasi itu, juga diamini oleh, Kepala Sekolah SMK
Negeri I Dolok Sanggul Drs J Sihombing kepada wartawan, Senin (1/10) diruang
kerjanya.
Kata kepala sekolah itu menerangkan, jabatan komite disekolahnya memang seorang
wakil rakyat. Tetapi, keliknya, sebelum menjadi wakil rakyat oknum tersebut
sudah terlebih dahulu sebagai komite sekolah yang sudah 6 tahun.
Dan itupun, lanjutnya, teringat gaji terhadap oknum wakil rakyat itu tidak ada
diberikan oleh pihak sekolahnya. Hanya saja, pihak sekolah memberikan biaya
transportasi dan biaya rapat kerja sekolah.”gaji tidak ada tetapi biaya
transport dibiayai sekolah seperti kunjungan kerja ataupun rapat
disekolah,” Katanya.
Sementara itu, Pantas Purba Wakil Ketua DPRD Humbahas juga merangkap sebagai
Ketua Komite Sekolah SMK Negeri I Dolok Sanggul, ketika hendak diwawancarai
dikantor DPRD tidak berada ditempat. Namun melalui via selluler (telepon-red),
Pantas menuturkan sedang rapat bersama sekretaris dewannya (sekwan-red).
Tak berapa lama kemudian, Pantas yang dikirim pertanyaan melalui via pesan
singkat yakni, diluar dari sebagai wakil rakyat bisa memiliki pekerjaan lain,
bapak sebagai ketua komite sudah berapa tahun dan untuk sebagai komite sekolah
apa syaratnya dan berapa gaji bapak sebagai komite sekolah dan berapa gaji guru
honor yang dibiayai komite sekolah, Pantas pada pesan singkatnya membalas yang
dari Partai Golkar, menyuruh wartawan agar datang besok ke kantornya.
“datang aja besok ke kantorku”, kata Pantas yang sudah dua periode sebagai wakil
rakyat di Humbang Hasundutan. Sementara itu, Birnes Simamora mantan komite
sekolah di SMA Negeri I Dolok Sanggul mengakui sah-sah saja siapa yang
menduduki komite sekolah.
Katanya, dalam syarat ingin sebagai komite sekolah sesuai keputusan mendikbud
no 44 tahun 2006 bahwa komite sekolah dipilih dari kalangan masyarakat,
usahawan. Yang artinya peduli akan dunia pendidikan.”terserah siapa sebagai
komite sekolah biarpun oknumnya ada dari wakil rakyat. Biarpun oknumnya wakil
rakyat itu layak.
Berarti siap ianya (wakil ketua DPRD Humbahas) memberikan perhatian dan itu
tidak terganggu akan pekerjaannya lain. Biarpun ia sebagai wakil rakyat, itu
tidak terganggu”, ujar Birnes.
Disamping itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Humbang Hasundutan
(Himpehas) Marusaha Lumbantoruan berbeda pendapat dari Birnes, ia mengakui
tidak tepat kalau seorang oknum wakil rakyat turut juga sebagai salah satu di
komite sekolah.
Menurut Marusaha, memang siapa saja bisa sebagai komite sekolah tetapi untuk
yang tepat sebagai komite sekolah yang harus benar-benaar akan kepeduliannya
dunia pendidikan.”bagaimana oknum wakil rakyat itu terfokus akan tupoksinya
sebagai komite sekolah. Sementara jalur tugasnya saja berbeda, wakil rakyat
tupoksinya sebagai pengawas sementara komite sekolah pelaksana.
Seharusnya, lanjutnya, menduduki komite sekolah harus benar-benar memiliki
kredibilitas akan dunia pendidikan dan tidak memiliki pekerjaan lain. Dan ini
harus menjadi perhatian terhadap oknum tersebut, harusnya diberikan kesempatan
kepada pihak masyarakat yang peduli akan dunia pendidikan, katanya.(HH.02)
HIMPEHAS itu dimana sekretnya bung???
BalasHapus