Translate

Kamis, 11 Oktober 2012

Wakil Ketua DPRD Humbahas Rangkap Ketua Komite Sekolah SMK Negeri I Dosa


Dolok Sanggul, Perjuangan
            Tanpa memberikan kesempatan kepada masyarakat lainnya yang juga memiliki pemikiran dalam dunia pendidikan, seorang yang dipilih menjabat wakil rakyat di Humbahas juga menduduki komite di Sekolah SMK Neger I Dolok Sanggul sebagai Ketua Komite. Terkait informasi itu, juga diamini oleh, Kepala Sekolah SMK Negeri I Dolok Sanggul Drs J Sihombing kepada wartawan, Senin (1/10) diruang kerjanya.
            Kata kepala sekolah itu menerangkan, jabatan komite disekolahnya memang seorang wakil rakyat. Tetapi, keliknya, sebelum menjadi wakil rakyat oknum tersebut sudah terlebih dahulu sebagai komite sekolah yang sudah 6 tahun.
            Dan itupun, lanjutnya, teringat gaji terhadap oknum wakil rakyat itu tidak ada diberikan oleh pihak sekolahnya. Hanya saja, pihak sekolah memberikan biaya transportasi dan biaya rapat kerja sekolah.”gaji tidak ada tetapi biaya transport dibiayai sekolah seperti kunjungan kerja ataupun rapat disekolah,”  Katanya.
            Sementara itu, Pantas Purba Wakil Ketua DPRD Humbahas juga merangkap sebagai Ketua Komite Sekolah SMK Negeri I Dolok Sanggul, ketika hendak diwawancarai dikantor DPRD tidak berada ditempat. Namun melalui via selluler (telepon-red), Pantas menuturkan sedang rapat bersama sekretaris dewannya (sekwan-red).
            Tak berapa lama kemudian, Pantas yang dikirim pertanyaan melalui via pesan singkat yakni, diluar dari sebagai wakil rakyat bisa memiliki pekerjaan lain, bapak sebagai ketua komite sudah berapa tahun dan untuk sebagai komite sekolah apa syaratnya dan berapa gaji bapak sebagai komite sekolah dan berapa gaji guru honor yang dibiayai komite sekolah, Pantas pada pesan singkatnya membalas yang dari Partai Golkar, menyuruh wartawan agar datang besok ke kantornya.
            “datang aja besok ke kantorku”, kata Pantas yang sudah dua periode sebagai wakil rakyat di Humbang Hasundutan. Sementara itu, Birnes Simamora mantan komite sekolah di SMA Negeri I Dolok Sanggul mengakui sah-sah saja siapa yang menduduki komite sekolah.  
            Katanya, dalam syarat ingin sebagai komite sekolah sesuai keputusan mendikbud no 44 tahun 2006 bahwa komite sekolah dipilih dari kalangan masyarakat, usahawan. Yang artinya peduli akan dunia pendidikan.”terserah siapa sebagai komite sekolah biarpun oknumnya ada dari wakil rakyat. Biarpun oknumnya wakil rakyat itu layak.
            Berarti siap ianya (wakil ketua DPRD Humbahas) memberikan perhatian dan itu tidak terganggu akan pekerjaannya lain. Biarpun ia sebagai wakil rakyat, itu tidak terganggu”, ujar Birnes.
            Disamping itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Humbang Hasundutan (Himpehas) Marusaha Lumbantoruan berbeda pendapat dari Birnes, ia mengakui tidak tepat kalau seorang oknum wakil rakyat turut juga sebagai salah satu di komite sekolah.
            Menurut Marusaha, memang siapa saja bisa sebagai komite sekolah tetapi untuk yang tepat sebagai komite sekolah yang harus benar-benaar akan kepeduliannya dunia pendidikan.”bagaimana oknum wakil rakyat itu terfokus akan tupoksinya sebagai komite sekolah. Sementara jalur tugasnya saja berbeda, wakil rakyat tupoksinya sebagai pengawas sementara komite sekolah pelaksana.
            Seharusnya, lanjutnya, menduduki komite sekolah harus benar-benar memiliki kredibilitas akan dunia pendidikan dan tidak memiliki pekerjaan lain. Dan ini harus menjadi perhatian terhadap oknum tersebut, harusnya diberikan kesempatan kepada pihak masyarakat yang peduli akan dunia pendidikan, katanya.(HH.02)

1 komentar: