Dolok
Sanggul, Perjuangan
Dugaan praktek Korupsi Kolusi
Nepotisme (KKN) di jajaran Pemerintah Humbang Hasundutan di duga telah mulai
menjalar,pasalnya bukan hanya SKPD saja yang ramai menggeluguti anggaran,bahkan
disebut-sebut Ajudan Bupati Inisial DS juga disebut turut menikmati Anggaran
serta di duga sebagai Markus,Hal tersebut dikatakan sejumlah Rekanan Pemborong
yang tidak mau di sebut namanya kepada Wartawan ,Senin (24/9) di Dolok Sanggul.
Lebih lanjut rekanan mengatakan,”sudah
sok dan arogan ,dan diduga sebagai makelar kasus (markus),itulah DS,sebab dia merupakan
kepercayaan Bupati dalam menjalankan dan membantu Bupati melakukan
tugasnya,akan tetapi dalam kesempatan itulah DS diduga menggerogoti
sebagian Anggaran APBD Humbang Hasundutan”.ujar Rekanan tersebut
Demikian juga halnya dikatakan oleh
Sekretaris MPPK2N Dompak Sihombing saat di hubungi Rekan wartawan,”sejauh ini kita
telah banyak mengetahui aliran dana Anggaran APBD Yang di dapat oleh Ajudan
inisial DS tersebut,bahkan asset milik DS sebagian telah kita ketahui,yang jadi
pertanyaan berap gaji / bulan bersama tunjangan yang di dapat DS,dan apakah DS
dapat mengumpulkan biaya banyak untuk mendapat asset yang dimilikinya? “.
Kita secara hitungan,berapa Tahun DS
sebagai PNS,serta berapa Tahun sebagai Ajudan Bupati,apakah dianya dapat
memiliki dan membagun rumah begitu besar dan indahnya?.sesuai data yang kita
dapat,bahwa DS selama ini diduga yang menguasai dana subsidi tiket pesawat,dugaan
korupsi belanja langsung di sekretariat serta DS diduga mendapat dua tunjangan,yakni
tunjangan ajudan Bupati dan tunjangan jabatan.
Dugaan korupsi tersebut,lanjut
Dompak sebenarnya sudah terlihat di depan mata,apabila kita melihat seorang PNS
memiliki asset yang ber nilai besar,patut dapat diduga PNS tersebut
Korupsi,karena kita melihat dari sisi tunjangan dan gaji yang di dapatnya,serta
apakah ada pinjaman yang dilakukan PNS tersebut , apakah sanak keluarga PNS
atau pengusaha,dari situlah kita dapat mengetahui adanya Gratifikasi atau Money
Loundring.
Untuk itu,dalam waktu dekat,kita
akan melaporkan Ajudan Bupati Inisial DS tersebut kepada Satuan Tipikor Poldasu
dan Kejaksaan,karena diduga telah menggerogoti Anggaran APBD Humbang Hasundutan
selama masa kerjanya sebagai Ajudan Bupati.tegasnya.
Kepala
Dinas Perhubungan dan
Parawisata Humbang Hasundutan Drs Agus P Marbun,saat di konfirmasi
Wartawan Via Selularnya
seputar dana subsidi tiket pesawat didinas Perhubungan,serta Tupoksi
Jabatan Ajudan
Bupati inisial DS di Dinas Perhubungan, menolak memberikan
keterangandengan alasan " dirinya saat ini di jakarta dan tengah
bertamu, dan tidak bisa memberikan keterangan"jawabnya
DS saat di konfirmasi rekan Wartawan melalui
pesan singkat selulernya,seputar berapa gaji dan tunjangan jabatanya didapatnya
perbulannya,setelah ditunggu balasan SMS beberapa hari ,dengan Sombongnya DS tidak mau menjawab.(HH.o2)