Translate

Jumat, 12 Oktober 2012

Seputar Dugaan Korupsi Di Pemkab Humbang Hasundutan Semakin marak Ajudan Bupati Humbahas Inisial DS Disebut-Sebut Sebagai Markus




Dolok Sanggul, Perjuangan
            Dugaan praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di jajaran Pemerintah Humbang Hasundutan di duga telah mulai menjalar,pasalnya bukan hanya SKPD saja yang ramai menggeluguti anggaran,bahkan disebut-sebut Ajudan Bupati Inisial DS juga disebut turut menikmati Anggaran serta di duga sebagai Markus,Hal tersebut dikatakan sejumlah Rekanan Pemborong yang tidak mau di sebut namanya kepada Wartawan ,Senin (24/9) di Dolok Sanggul.
            Lebih lanjut rekanan mengatakan,”sudah sok dan arogan ,dan diduga sebagai makelar kasus (markus),itulah DS,sebab dia merupakan kepercayaan Bupati dalam menjalankan dan membantu Bupati melakukan tugasnya,akan tetapi dalam kesempatan itulah DS diduga menggerogoti sebagian Anggaran APBD Humbang Hasundutan”.ujar Rekanan tersebut
          
 
          Demikian juga halnya dikatakan oleh Sekretaris MPPK2N Dompak Sihombing saat di hubungi Rekan wartawan,”sejauh ini kita telah banyak mengetahui aliran dana Anggaran APBD Yang di dapat oleh Ajudan inisial DS tersebut,bahkan asset milik DS sebagian telah kita ketahui,yang jadi pertanyaan berap gaji / bulan bersama tunjangan yang di dapat DS,dan apakah DS dapat mengumpulkan biaya banyak untuk mendapat asset yang dimilikinya? “.
            Kita secara hitungan,berapa Tahun DS sebagai PNS,serta berapa Tahun sebagai Ajudan Bupati,apakah dianya dapat memiliki dan membagun rumah begitu besar dan indahnya?.sesuai data yang kita dapat,bahwa DS selama ini diduga yang menguasai dana subsidi tiket pesawat,dugaan korupsi belanja langsung di sekretariat serta DS diduga mendapat dua tunjangan,yakni tunjangan ajudan Bupati dan tunjangan jabatan.
            Dugaan korupsi tersebut,lanjut Dompak sebenarnya sudah terlihat di depan mata,apabila kita melihat seorang PNS memiliki asset yang ber nilai besar,patut dapat diduga PNS tersebut Korupsi,karena kita melihat dari sisi tunjangan dan gaji yang di dapatnya,serta apakah ada pinjaman yang dilakukan PNS tersebut , apakah sanak keluarga PNS atau pengusaha,dari situlah kita dapat mengetahui adanya Gratifikasi atau Money Loundring.
            Untuk itu,dalam waktu dekat,kita akan melaporkan Ajudan Bupati Inisial DS tersebut kepada Satuan Tipikor Poldasu dan Kejaksaan,karena diduga telah menggerogoti Anggaran APBD Humbang Hasundutan selama masa kerjanya sebagai Ajudan Bupati.tegasnya.
            Kepala Dinas Perhubungan dan Parawisata Humbang Hasundutan Drs Agus P Marbun,saat di konfirmasi Wartawan Via Selularnya seputar dana subsidi tiket pesawat didinas Perhubungan,serta Tupoksi Jabatan Ajudan Bupati inisial DS di Dinas Perhubungan, menolak memberikan keterangandengan alasan " dirinya saat ini di jakarta dan tengah bertamu, dan  tidak bisa memberikan keterangan"jawabnya
            DS saat di konfirmasi rekan Wartawan melalui pesan singkat selulernya,seputar berapa gaji dan tunjangan jabatanya didapatnya perbulannya,setelah ditunggu balasan SMS beberapa hari ,dengan Sombongnya DS tidak mau menjawab.(HH.o2)