Translate

Selasa, 23 Oktober 2012

Seputar Kasus Dugaan Korupsi Yang Marak Di Kab.Humbahas



Kejaksaan Negeri Doloksanggul “Janji Tinggal Janji”

Dolok Sanggul, Perjuangan
            Semakin maraknya kasus Dugaan korupsi di kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang sampai saat ini belum ada Tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk menciptakan suasana yang konduktif di kab.Humbahas. kasus yang dilaporkan Masyarakat, baik yang disiarkan media tidak mengundang antusias aparat hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Doloksanggul untuk melakukan tindak lanjut dari laporan ataupun pemberitaan sejumlah media.  Terkesan pihak aparat hukum kita ini hanya duduk diam dan tak berbuat apa-apa. Diketahui dari satu kasus yang ditangani saat ini saja,yaitu dugaan korupsi yang terjadi di  Dinas Pendidikan Humbahas tentang bantuan Kemendiknas berupa pengadaan tehnologi Informatka Komputer (TIK) penunjang sarana belajar Siswa di beberapa sekolah di Kabupaten Humbahas belum jelas penyelesaiannya. Sementara sejumlah oknum ditetapkan sebagai tersangka diantaranya BS seorang Kontraktor dan SL seorang Oknum di Dinas Pendidikan. 
Menurut salah seorang oknum kejaksaan yang tidak mau disebutkan identitasnya, menyatakan, bahwa perkara tersebut telah A1 (lengkap-red) namun hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan pada amatan, tersanggka tersebut bebas berkeliharan keluar masuk Instansi mengurus Proyek. Demikian hal tersebut disampaikan Sekjend. LSM-Garda P3ER Jonter Sinaga kepada Wartawan Senin,(22/10)
            Lanjut dikatakan Jonter, hal itu lagi dibuktikan dengan kasus Dugaan Korupsi yang ada di RSUD Doloksanggul tentang pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang langsung ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diwilayah Hukum Kejari Dolosanggul. sehubungan dengan itu saya heran melihat kinerja Kantor Kejaksaan Negeri Dolosanggul, padahal  kalau saya tidak salah, mereka telah diberi target penangan kasus Tindak Pidana Korupsi oleh kantor pusat Kejatisu, namun sampai sekarang peranan mereka sebagai penegak hukum di Wilayah Humbahas belum menunjukan hasil apa-apa”ujarnya. Atau jangan-jangan ada apa-apa dengan itu semua”katanya. maka dari itu, saya mewakili masyarakat Humbahas meminta kepada petinggi aparat hukum untuk memperhatikan hal ini”tambahnya
            Terkait pernyataan yang disampaikan Sekjend.LSM-Garda P3ER,mewakili masyarakat Humbang Hasundutan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Doloksanggul  Herus Batubara,SH,MH yang dihubungi Rekan Wartawan melalui Via Selularnya untuk dimintai tanggapannya seputar hal yang dimaksud, mengatakan, pihaknya masih bekerja mngusut perkara yang dimaksud, hanya saja saat ini Terkendala, karena pihaknya msaih menyidangkan kasus korupsi Minyak goreng (Migor) di pengadilan Tipikor Medan.”kasus yang anda maksud,masih Berjalan saat ini, dan kami akan berusaha dengan Baik untuk menyelesaikan kasus ini.”katanya.  (Koko Syahputra)  
               


Tidak ada komentar:

Posting Komentar