Translate

Rabu, 10 Oktober 2012

11 Anggota Dewan Siap Layangkan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPRD


11 Anggota Dewan Siap Layangkan  Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPRD
Dolok Sanggul, Perjuangan
            Saat ini Internal  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan ‘pecah’, hal itu didasari dari kebijakan yang selama ini dilakukan seorang oknum dewan sebagai, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE yang melakukan ‘kesewenagan’ dibalik kursi kepemimpinanya . Dari dasar itu, 25 anggota dewan diantaranya 11 anggota dewan komit melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinannya, Bangun Silaban SE yang diusung dari Partai Demokrat ini yang dinilai tidak memiliki keterbukaan kepada seluruh anggota Dewan.
             Kesebelas anggota dewan yang ditemui rekan Wartawan dantaranya , Chandra Maulae didampingi, Hendrik Sihombing, Togu Purba SE, Martini Purba, Lambas Aritonang mengatakan, dasar dilakukan mosi tidak percaya itu adalah  banyaknya kebijakan yang dilakukan pimpinan dewan selama ini dinilai tidak mengharah kepada perbaikan Lembaga yang lebih baik lagi. bahkan cenderung bertindak "sesuka hati" tanpa mengkordinasikannya kepada anggota"ujarnya.

            “sebagai contohnya, kepergian pimpinan dewannya yang berangkat ke Tapanuli Tengah tentang tata batas. Sementara kedatangannya itu hanya sebagai saksi, apa artinya semua itu. Sementara bagian tupoksi yang mengerti tidak diikutsertakan dan yang dibawa bukan tupoksinya. Jadi kita tidak mengerti maksud kebijakan, Ketua DPRD,” sambut Chandra yang diamini oleh Hendrik Sihombing.

            Selain itu, tambahnya, pengaturan  dalam pemakaian mobil kendaraan dinas juga tidak tepat sasaran untuk siapa yang memakai. Banyak kendaraan di DPRD ‘suka-suka’ siapa yang memakai dan itu juga kita pertanyakan pemakaian kendaraan dinas terhadap Ketua DPRD.”sebanyak empat kendaraan dimilikinya (Ketua DPRD-red), sementara dari keempat itu tidak tahu kemana arah pemakaianya, bahkan, bagaimana pertanggung jawaban anggaran perawatannya kita tidak tahu.


            Masih ada lagi, sambut Hendrik, berupa atas hasil audit BPK selama ini terhadap keuangan Pemkab Humbahas. Sama sekali itu tidak pernah dibagikan terhadap anggota-anggota dewan yang ada dilembaga DPRD Humbahas  ini.  maka dengan itu, kami dalam dekat ini akan meminta kepada BPK Cabang Provinsi Sumut untuk mengaudit ulang anggaran yang dialokasikan ke Sekretariat Dewan Humbang Hasundutan, karena diduga ada penyelewengan yang melanggar Hukum Tindak Pidana Korupsi"tegasnya

            Sambung Togu Purba yang dari Partai Gerindra membenarkan  bahwa kesebelas dewan ini akan serius meminta Badan Pengaudit Keuangan (BPK) Provinsi Sumut untuk melakukan pemeriksaan keuangan di sekretaris dewan sejak TA 2011 lalu. Dasar hal itu, kata Togu, adanya kecurigaan kesebelas dewan ini seperti anggaran ATK, anggaran bintek, reses dan perjalanan dinas serta dana pemeliharaan kendaraan dinas, dan bila perlu diminta kepada penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Sekretariat Dewan ini"pungkasnya

            Menurut Togu, dimana anggaran yang dimaksud sangat besar diperuntuhkan sementara kenyataan realitanya tidak tepat sasaran.”seperti kendaraan sayalah..tetap saja ada kerusakan sementara barunya kendaraan ini saya pakai. Jadi kemana dana perawatannya selama ini,” ujar Chandra.

            Menyangkut itu, sambung Hendrik, apabila memang pihak Badan Pengaudit Keuangan tidak turut serta membantu, maka beberapa dewan akan berangkat ke Medan maupun ke Jakarta untuk secara langsung meminta terhadap BPK mengaudit tanpa melalui pihak perantara, ujar mereka semua yang satu kata.(HH.02)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar