*Seputar Pemanggilan Directur
RSUD Dolok Sanggul Oleh Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Alat Kesehatan
Dan KB
Dolok Sanggul, Perjuangan
Mengenai pemberitaan di media Cetak Baru-baru ini, bahwa pihak kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah Melayangkan Surat Pemanggilan terhadap
Directur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul,kab.Humbang Hasundutan
(Humbahas), Seputar Dugaan Korupsi Alat Kesehatan (Alkes) dan KB Tahun Anggaran
2010,2011 dan 2012 yang telah di lakukan Directur Rumah sakit Dolok sanggul
sehingga telah merugikan Negara berkisar Miliyaran Rupiah.
Menaggapi hal itu, kepada Wartawan, ketua LSM MPPK2N Freddy Hutasoit
mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap Dr.Elisabet Manalu yang selaku Orang
Nomor Satu Di Rumah Sakit Umum Daerah Dolok Sanggul adalah suatu Bentuk
kepedulian terhadap Hukum.”Sudah Seharusnya,Jajaran penegak Hukum Kejatisu
Bertindak,agar Propinsi Sumatera Utara Bersih Dari KKN, Khusunya Di Kab.Humbang
Hasundutan”.Cetusnya.
Terkait Hal
itu, Directur RSUD Dr.Elisabet Manalu ketika Di Konfirmasi wartawan senin, (15/10)
menghidar, dan seolah-olah tidak bersedia di wawancarai Wartawan, dan juga
langsung bergegas Masuk Ke mobil Dinasnya. Kemudian, ketika di kirimkan pesan
singkat,seputar pemanggilan Oleh pihak Kejtisu, ia (Directur Red) tidak
membalas pesan yang di layangkan Wartawan.(HH.02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar