Translate

Selasa, 16 Oktober 2012

Directur RSUD Dolok Sanggul Tidak Bersedia Di Temui Wartawan


*Seputar  Pemanggilan Directur RSUD Dolok Sanggul Oleh Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi  Alat Kesehatan Dan KB

Dolok Sanggul, Perjuangan
            Mengenai pemberitaan di media Cetak Baru-baru ini, bahwa  pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah Melayangkan Surat Pemanggilan terhadap Directur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul,kab.Humbang Hasundutan (Humbahas), Seputar Dugaan Korupsi Alat Kesehatan (Alkes) dan KB Tahun Anggaran 2010,2011 dan 2012 yang telah di lakukan Directur Rumah sakit Dolok sanggul sehingga telah merugikan Negara berkisar Miliyaran Rupiah.
            Menaggapi hal itu, kepada Wartawan, ketua LSM MPPK2N Freddy Hutasoit mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap Dr.Elisabet Manalu yang selaku Orang Nomor Satu Di Rumah Sakit Umum Daerah Dolok Sanggul adalah suatu Bentuk kepedulian terhadap Hukum.”Sudah Seharusnya,Jajaran penegak Hukum Kejatisu Bertindak,agar Propinsi Sumatera Utara Bersih Dari KKN, Khusunya Di Kab.Humbang Hasundutan”.Cetusnya.
                Terkait Hal itu, Directur RSUD Dr.Elisabet Manalu ketika Di Konfirmasi wartawan senin, (15/10) menghidar, dan seolah-olah tidak bersedia di wawancarai Wartawan, dan juga langsung bergegas Masuk Ke mobil Dinasnya. Kemudian, ketika di kirimkan pesan singkat,seputar pemanggilan Oleh pihak Kejtisu, ia (Directur Red) tidak membalas pesan yang di layangkan Wartawan.(HH.02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar