Translate

Senin, 29 Oktober 2012

Terkait Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Dolok Sanggul



Tanda Tangan SK Bupati Untuk KPA Telah Melanggar Pepres 54 Tahun 2012  

Dolok Sanggul, Perjuangan
                Surat Keputusan (SK) Bupati untuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada dana bantuan dari Kemenkes untuk kegiatan paket pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Dolok Sanggul terindikasi sebagai ajang "penyerobotan bagian" oleh si Penandatangan . Pasalnya, SK berlogo Garuda No 69 Tahun 2012 tanggal 23 Mei 2012 tadi, seharusnya  harus ditanda tangani oleh Bupati Humbahas Drs.Maddin Sihombing,Msi bukan Wakilnya, Drs Marganti Manullang.
               
Dimana Tertera Peraturan Presiden No 54 Tahun 2012 di Pasal 1 butir 6 sebagai dasar aplikasi pelaksanaan Paket Alkes tadi menegaskan KPA adalah Pejabat  yang  ditetapkan  oleh  PA  untuk  menggunakan  APBN atau ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk menggunakan APBD. Penegasan itu lebih dikuatkan lagi pada Pasal 10 yang menyatakan KPA pada Kementerian, Lembaga, Institusi pusat lainnya merupakan Pejabat yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA). KPA pada Pemerintah Daerah merupakan Pejabat yang ditetapkan oleh Kepala Daerah atas usul PA. KPA untuk dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan  ditetapkan oleh PA pada Kementerian, Lembaga, Institusi pusat lainnya atas usul Kepala Daerah.
“Jadi inilah indikasi penyerobotan Jatah, karena tidak satu pasalpun dalam peraturan yang mereferensi Wakil Bupati dapat menandatangani SK Bupati, kecuali Bupati dalam kondisi berhalangan, tetapi itupun harus melalui paripurna DPRD setempat,” demikian hal itu dikatakan  R Hamonangan SH, seorang pengamat asal Tapanuli Raya,  kepada Wartawan  Sabtu (27/10) lalu.
Dijelaskannya Lagi, penekanan kewenangan tadi, sebelumnya diatur  dalam Pasal 66 Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Pada ayat 1 poin B disebutkan kepala SKPD Kabupaten atau Kota yang melaksanakan tugas pembantuan atas nama Bupati/Wali kota menyusun dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan dan barang setiap triwulan, dan setiap berakhirnya tahun anggaran kepada Menteri dan pimpinan lembaga pemberi dana tugas pembantuan dengan tembusan kepada SKPD yang membidangi  pengelolaan keuangan daerah.
“Inilah dasar prinsip prihal kewenangan Bupati dan Wakilnya, artinya keseluruhan rangkaian kegiatan pengadaan mengacu pada Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010, dan bila sumber dananya dari Pusat tidak terlepas dari Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan,” tegas Hamonangan
Fakta informasi baru baru ini menyebutkan , pemeriksaan Direktur RSUD Dolok Sanggul, DR EMD S.Psi MM, yang telah dipanggil oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sesuai dengan printah operasi intelijen Yustisial Kepala Kejatisu No: Prinops-35/N.2/Dek.1/10/2012 tertanggal 4 Oktober 2012 untuk didengar keterangannya sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada RSUD Dolok Sanggul, juga dalam kegiatan pangadaan alat kedokteran kesehatan dan KB Tahun ini.
“Jadi Kejatisu diminta trasparan, agar semua oknum yang terlibat dalam organisasi pengadaan juga diperiksa, karena proses pengadaan Akes ini sangat rapi, tersistem, terorganisir dan terstruktur dengan baik, dan guna kebutuhan publik sebaiknya Bupati Hubahas memberikan clarifikasi dalam bentuk konfrensi pers (Konpers). Yang jelasnya, ini terkait pada wibawa roda pemerintahan Humbahas ” pungkasnya.
Uniknya dalam konteks ini, beberapa SKPD setingkat eselon dua dan tiga pada Pemkab Humbahas yang ditemui Wartawan justru membungkam ketika dimintai tanggapannya  terkait SK Bupati yang ditandatangani wakilnya.
Hal senada juga diungkapkan Tongam Manalu SH, Praktisi Hukum, yang menyebut prihal kewenangan Bupati dan wakilnya sudah diatur dengan tegas pada Undang-undang Pemerintahan Daerah No 32 Tahun 2004. Praktisnya, Hal-hal Prinsip itu menjadi kewenangan Bupati sementara Wakilnya hanya pengawasan PNS di lingkungannya.
“Wewenang Bupati dan wakilnya sudah terang dan jelas diatur dalam UU ini, khususnya pasal 25 dan 26 dan dipertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah yang lain, sehingga jika Wakil Bupati menandatangani surat yang tidak masuk dalam kewenangannya, maka surat tersebut batal demi hukum dan tidak semua kewenangan dapat didelegasikan Bupati pada wakilnya sebagai mana halnya dalam meng SK kan Pengguna Anggaran,” jelasnya. (HH.02)

Selasa, 23 Oktober 2012

Seputar Kasus Dugaan Korupsi Yang Marak Di Kab.Humbahas



Kejaksaan Negeri Doloksanggul “Janji Tinggal Janji”

Dolok Sanggul, Perjuangan
            Semakin maraknya kasus Dugaan korupsi di kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang sampai saat ini belum ada Tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk menciptakan suasana yang konduktif di kab.Humbahas. kasus yang dilaporkan Masyarakat, baik yang disiarkan media tidak mengundang antusias aparat hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Doloksanggul untuk melakukan tindak lanjut dari laporan ataupun pemberitaan sejumlah media.  Terkesan pihak aparat hukum kita ini hanya duduk diam dan tak berbuat apa-apa. Diketahui dari satu kasus yang ditangani saat ini saja,yaitu dugaan korupsi yang terjadi di  Dinas Pendidikan Humbahas tentang bantuan Kemendiknas berupa pengadaan tehnologi Informatka Komputer (TIK) penunjang sarana belajar Siswa di beberapa sekolah di Kabupaten Humbahas belum jelas penyelesaiannya. Sementara sejumlah oknum ditetapkan sebagai tersangka diantaranya BS seorang Kontraktor dan SL seorang Oknum di Dinas Pendidikan. 
Menurut salah seorang oknum kejaksaan yang tidak mau disebutkan identitasnya, menyatakan, bahwa perkara tersebut telah A1 (lengkap-red) namun hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan pada amatan, tersanggka tersebut bebas berkeliharan keluar masuk Instansi mengurus Proyek. Demikian hal tersebut disampaikan Sekjend. LSM-Garda P3ER Jonter Sinaga kepada Wartawan Senin,(22/10)
            Lanjut dikatakan Jonter, hal itu lagi dibuktikan dengan kasus Dugaan Korupsi yang ada di RSUD Doloksanggul tentang pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang langsung ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diwilayah Hukum Kejari Dolosanggul. sehubungan dengan itu saya heran melihat kinerja Kantor Kejaksaan Negeri Dolosanggul, padahal  kalau saya tidak salah, mereka telah diberi target penangan kasus Tindak Pidana Korupsi oleh kantor pusat Kejatisu, namun sampai sekarang peranan mereka sebagai penegak hukum di Wilayah Humbahas belum menunjukan hasil apa-apa”ujarnya. Atau jangan-jangan ada apa-apa dengan itu semua”katanya. maka dari itu, saya mewakili masyarakat Humbahas meminta kepada petinggi aparat hukum untuk memperhatikan hal ini”tambahnya
            Terkait pernyataan yang disampaikan Sekjend.LSM-Garda P3ER,mewakili masyarakat Humbang Hasundutan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Doloksanggul  Herus Batubara,SH,MH yang dihubungi Rekan Wartawan melalui Via Selularnya untuk dimintai tanggapannya seputar hal yang dimaksud, mengatakan, pihaknya masih bekerja mngusut perkara yang dimaksud, hanya saja saat ini Terkendala, karena pihaknya msaih menyidangkan kasus korupsi Minyak goreng (Migor) di pengadilan Tipikor Medan.”kasus yang anda maksud,masih Berjalan saat ini, dan kami akan berusaha dengan Baik untuk menyelesaikan kasus ini.”katanya.  (Koko Syahputra)  
               


Kamis, 18 Oktober 2012

Sejumlah Wartawan Humbahas Gelar Aksi Damai Di Depan Kantor Koramil Dolok Sanggul


*Seputar Penganiyaan Terhadap Wartawan Provinsi Riau yang Di lakukan Salah Seorang Personel Oknum TNI AU

Dolok Sanggul, Perjuangan
            Terkait penganiyaan terhadap wartawan Riau yang di lakukan salah seorang personel oknum TNI AU Letkol Robert Simanjuntak dalam melakukan peliputan incident jatuhnya pesawat TNI AU (Angkatan Udara) Hawk 200 hingga kini masih berlanjut. Bahkan, saat ini dukungan insane pers terhadap kekerasaan tersebut datang dari Komunitas Wartawan Humbahas. Puluhan wartawan yang menamakan diri komunitas wartawan humbahas menggelar aksi Damai di malam hari, yaitu tepatnya pada hari rabu,(17/10) sekitar pukul 22:00 wib di depan kantor Koramil Doloksanggul yang disertai hujan yang mengguyur begitu deras.
                Sekumpulan Wartawan dari berbagai media ini  melakukan pemasangan lilin yang dilanjutkan sebuah dramatis kekerasan yang dialami wartawan saat melakukan tugas peliputan saat insiden jatuhnya pesawat TNI anggkatan Udara di riau baru-baru ini. Para wartawan ini memajang bermacam poster-poster yang bertuliskan penolakan tindak kekerasan Pers yang kerap terjadi.
Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia ,Gamaliel Simbolon selaku kordinator yang ditemui pada aksi tersebut, kepada wartawan mengatakan” aksi ini memang sengaja kita lakukan malam hari, tujuannya adalah agar public memahami bahwa kehadiran wartawan atau pers siap setiap saat dan segala kondisi. Biar itu ,malam,siang,pagi,panas serta hujan tetap berupaya memberikan informasi yang berharga bagi Publik. Oleh karena nya, tidak ada satu alasan untuk upaya menghambat wartawan dalam mencari sumber informasi yang dilakukan Wartawan”jelasnya. Lanjutnya lagi, bahwa kegiatan ini dilakukan murni dari rasa solideritas kami sebagai insane pers.
Para awak media ini menilai bahwa tugas dan funsi mereka sebagai Pers adalah untuk memberikan pencerahan bagi public serta menyampaikan berbagai informasi yang sangat berharga. Selain itu, pers juga merupahkan bagian dari cita-cita Negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa serta berperan dalam pencapaian pembangunan sebagai mana Pers merupakan Pilar ke empat. Namun sebaliknya,apresiasi yang diperoleh sangat lah minim, bahkan kerap mendapat intimidasi. Maka dari itu, dirasa perlu memberikan sosialisai secara mendetail tentang peranan Pers di Negara ini agar benar-benar difahami oleh masyarakat beserta jajaran Penegak Hukum.
 Demikian dari pada itu, sejumlah wartawan juga meminta kepada Panglima TNI untuk segera Menindak Tegaskan salah seorang personel TNI AU, karena Sudah melakukan tindakkan kekerasan terhadap Wartawan saat melakukan Peliputan.(HH.02)


             

Aksi : Terlihat sejumlah Wartawan Humbahas Tengah melakukan aksi damai dengan pasangan lilin dan sebuah Dramatis .Koko Syaputra/Perjuangan
           

Rabu, 17 Oktober 2012

Bantuan Pembangunan Dari Otorita Asahan Diserah Terimakan ke Masyarakat dan Pemkab Humbahas




Humbahas , Perjuangan
            Bantuan Otorita Asahan berupa paket pembangunan yang dialokasikan pada peningkatan sector Pariwisata di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah selesai dilaksanakan. Bantuan tersebut berupa pembangunan Jalan hotmix Bakkara menuju Muara dan Pembangunan Bronjong Sungai Aek silang. Sekaitan dengan terlaksananya pembangunan tersebut, PT. inalum yang dikenal sebagai Otorita Asahan melaksanakan acara serahterima kepada Masyarakat kecamatan Baktiraja melalui pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang digelar di Mess Pemkab Humbahas,Kecamatan Baktiraja,rabu (17/10), dan mendapat ucapan terimakasi dari masyarakat sekitar. 
            Acara serah terima tersebut, langsung dilakukan oleh Ketua Otorita Asahan Ir.Efendi Sirait yang didampingi Ir.PSM.Lumban Tobing . dari pihak pemerintah sendiri, dihadiri oleh Bupati Humbahas,Drs.Maddin Sihombing,Msi didampingi  Ketua Pokja kegiatan Program bantuan pembangunan Drs.Saul Situmorang,SE,MSi selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berserta sejumlah SKPD pemerintah Kabupaten Humbahas. Amatan Wartawan pada awal acara penyerahan tersebut, Saul Situmorang Kepala Bappeda menyampaikan laporannya kepada Bupati Humbang Hasundutan. Dia menyampaikan bahwa program bantuan pembangunan dari Otorita Asahan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan selanjutnya siap diserah terimahkan ke pemerintah Humbahas melalui dinas Praswil” ujarnya.
            Sehubungan dengan itu, Ketua Otorita Asahan Ir.Efendi Sirait  dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang telah merealisasikan bantuan tersebut dengan baik. Demikian juga buat masyarakat yang mengerti dan peduli serta berperan menjaga ifrastruktur jalannya pembangunan yang diarahkan otorita Asahan ke Kecamatan Baktiraja dalam menunjang peningkatan Objek pariwisata di daerah ini” paparnya. Lanjut dikatakannya, kedepan kita dari pihak Otorita Asahan telah merencanakan pembangunan bertahap untuk kabupaten ini, seperti rencana untuk tahun depan yaitu menyalurkan bantuan untuk membangun jalan menuju Tipang Mas. Semua itu kami lakukan semata-mata untuk membantu masyarakat” tuturnya.
            Menanggapi hal tersebut, Bupati Humbahas Drs.Maddin Sihombing,Msi menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian otorita asahan terhadap pembangunan di kabupaten Humbahas. Dan segala bantuan yang telah diberikan, benar-benar dirasakan masyarakat Humbang Hasundutan mamfaatnya, mulai dari bea siswa,traktor,mobil kebersihan dan banyak lagi. Mudah-mudahan perhatian ini tidak berubah dan diharapkan bisa berkelanjutan secara sinergi untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Humbahas” harapnya.(HH.02)




Keterangan Gambar: Pemerintah Kab.Humbahas melalui Kadis Praswil Ir.Tumbur Hutagaol bersama Ir.PSM.Lumban tobing melakukan penandatanganan serahterima bersama yang disaksikan Bupati Humbahas ( depan kanan) dan Ketua Otorita Asahan Ir.Efendi Sirait. Koko Syaputra/Perjuangan.