Translate

Senin, 03 Desember 2012

Masih seputar Tender Di Dinas Praswil Kepala Dinas Praswil Dinilai Telah Merusak Citra Pemkab Humbahas



Dolok Sanggul, Perjuangan
            Sekaitan beredar nya informasi yang menyebutkan bahwa tender di Dinas Praswil Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) di duga menyalahi prosedur hukum yang berlaku dan sarat dengan KKN, Ketua LSM Pengamat Layanan Masyarakat, Marlon Pasaribu kepada Wartawan senin,( 3/12) mengatakan bahwa Kepala Dinas Praswil Ir.Tumbur Hutagaol dinilai telah merusak citra dan wibawa pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan sebagai peraih penghargaan yang baru diterima, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan pengelolahan kekuangan pemerintah daerah se-Kabupaten Propinsi Sumatera Utara.
            Dikatakan Marlon, beredar nya informasi tersebut setidaknya menjadi hantaman keras bagi citra kepemimpinan Bupati Humbang Hasundutan, dan dirasa penting  memberikan Klarifikasi terkait masalah yang di beritakan oleh Media. Namun faktanya seakan –akan Bupati terkesan tidak mau tau terkait apa yang diberitakan Media baru-baru ini” Ujarnya. Maka dapat saya katakan, dengan kebungkaman nya Bupati terkait hal yang dimaksud seolah-olah mengakui issu yang berkembang, oleh karena itu  prestasi yang baru diraih oleh pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tidak dapat dipertanggungjawabkan”tandas Marlon
            Lanjut dikemukakannya, bahwa seyogianya Bupati Humbahas Drs. Maddin Sihombing,Msi secepatnya menanggapi dan memberikan klarifikasi terkait issu yang berkembang, dengan memanggil yang bersangkutan dalam hal ini Kepala Dinas yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, sudah barang tentu kebobrokan sistim prosedur pelaksanaan tender kegiatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan  meluas ke daerah lain, dan menimbulkan opini buruk ditengah-tengah Masyarakat luar. Apalagi menurut Marlon, hal itu sudah menjadi buah perbincangan di masyarakat Humbahas dan telah menjadi rahasia umum” jelasnya.
            Sementara Kepala Kantor Bagian Humas Sekdakab Osborn Siahaan ketika ditemui dikantornya, mengatakan “ saat ini Bupati belum memanggil kepala Dinas Praswil yang bersangkutan dalam hal ini Ir. Tumbur Hutagaol untuk dimintai keterangannya terkait Issu yang berkembang. Apabila itu benar terjadi, maka yang bersangkutan layak dievaluasi” tegasnya. (HH.02)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar