Translate

Kamis, 11 Oktober 2012

Jajaran Penegak Hukum Diminta Usut Alokasi Anggaran Di Sekretariat DPRD Humbahas TA-2011



Dolok Sanggul, Perjuangan           
Sepertinya dugaan tindak pidana korupsi diwilayah Humbang Hasundutan (Humbahas) tengah bergejolak, hal tersebut diungkapkan sejumlah media dalam pemberitaan. Namun sepertinya aparat penegak hukum terkesan diam dan tidak berbuat apa-apa. Sebagai contoh, pada pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi yang ada pada Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Humbang Hasundutan (DPRD Humbahas) media baru-baru ini. Berdasarkan keterangan sejumlah Anggota Dewan saat memberikan keterangan Pers kepada Wartawan Rabu,(10/10) kemarin dikutip bahwa ada dugaan koorporasi yang dilakukan Oknum Ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban SE bersama  pengguna anggaran Sekretariat Dewan dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan-red) untuk melakukan penyelewengan anggaran yang dimaksud. Kutipan ini dibuktikan dengan statement sejumlah Anggota Dewan yang hendak meminta kepada BPK RI melalui cabang propinsi untuk mengaudit ulang anggaran yang ada di Kantor Sekretariat Dewan.
            Ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban SE ketika dikonfirmasi rekan Wartawan melalui pesan singkat selularnya kamis,(11/10) dengan mempertanyakan” adanya dugaan terhadap Ketua (Bangun-red)  melakukan Koorporasi bersama  pengguna anggaran dalam menyalahgunakan Anggaran secretariat Dewan untuk TA-2011, Bangun Silaban mengelak dengan menjawab” itu tidak benar pak, saya tidak mengurusi keuangan dewan namun yang aya urusi Program kerja bukan duit”katanya. Akan tetapi, ketika wartawan mengatakan “mungkin siapa tahu, karena  dari jabatan Bapak selaku Ketua DPRD Humbahas yang dinilai “memiliki kewenagan lebih besar” memungkinkan hal itu terjadi,..?? Bangun enggan menjawab.
            Terkait hal tersebut, Ketua LSM-MPPK2N Freddy Hutasoit kepada Wartawan mengatakan diminta aparat penegak hukum  segera melakukan pengusutan terhadap adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan tindak Korupsi yang ada di keuangan kantor secretariat Dewan. Karena apa yang disampaikan oleh media, adalah bentuk laporan dari masyarakat. Dan semestinya ditindak lanjuti oleh yang bersangkutan” tegasnya. Sehingga penegakan tindak pidana korupsi betul-betul berjalan,serta jangan hanya diam saja seperti ayam yang kekenyangan” tambahnya.
            Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Doloksanggul Herus Batubara SH.MH yang dicoba dikonfirmasi wartawan kamis,(11/10) melalui via seluler seputar kurang responya pihak kejaksaan terhadap maraknya pemberitaan dugaan Korupsi, tidak berhasil, terdengar nomor yang dituju tidak aktif (HH.02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar